RUU Perbankan Diupayakan Masuk Paripurna

Written By Unknown on Rabu, 07 November 2012 | 15.13

INILAH.COM, Jakarta - Komisi XI DPR-RI akan mengupayakan RUU Perbankan bisa dibawa ke sidang paripurna yang dijadwalkan pada 19 November sampai 15 Desember 2012.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis, hal ini untuk mengakomodasi amandemen UU Perbankan, yang merupakan inisiatif dari DPR. "RUU Perbankan memang masih dalam proses di DPR. Tapi kami targetkan akhir tahun masuk sidang paripurna," ujarnya di Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Harry menilai Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan sudah ketinggalan jaman, seiring dengan perkembangan industri perbankan dan keuangan dewasa ini. Karenanya, lanjutnya, DPR menilai perlu dilakukan revisi agar UU Perbankan bisa menyesuaikan dengan perkembangan saat ini dan di masa datang. "Undang-undang Perbankan yang sekarang kan sudah dari tahun 1998, jadi sudah 14 tahun. Nah nanti kita minta juga agar UU Perbankan ini bisa untuk berapa tahun ke depan," tutur Harry.

Dia menambahkan, beberapa poin yang dianggap perlu dibahas untuk dimasukkan dalam RUU Perbankan antara lain soal kepemilikan, izin berjenjang (multiple license), resiprokal. Selain itu, tambahnya, soal jenis-jenis bank juga akan dibahas.

"Jenis perbankan untuk memberikan satu ruang yang bergerak di bank-bank tertentu juga akan dibahas. Kita belum ketemu Perbanas, tapi itu kayaknya akan masuk. Untuk bank asing juga itu usulannya harus subsidiary atau anak usaha," katanya. [mel]


Anda sedang membaca artikel tentang

RUU Perbankan Diupayakan Masuk Paripurna

Dengan url

http://serbaupdaterus.blogspot.com/2012/11/ruu-perbankan-diupayakan-masuk-paripurna.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

RUU Perbankan Diupayakan Masuk Paripurna

namun jangan lupa untuk meletakkan link

RUU Perbankan Diupayakan Masuk Paripurna

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger