Soal Newmont, Menkeu Masih Ngotot

Written By Unknown on Minggu, 14 Oktober 2012 | 15.13

INILAH.COM, Jakarta - Sesuai kesepakatan, pada 25 Oktober mendatang, Pemerintah RI harus memutuskan jadi-tidaknya membelli 7% sahgam PT Newmont Nuisa Tenggara (NTT). Namun, tenggat waktu yang sudah diperpanjang untuk ketiga kalinya ini, tampaknya, bakal terlewati lagi.

"Soal SPA gampang, nanti kita perpanjang," kata Kiagus Ahmad Baddarudin, Sekjen Kementrian Keuangan. Perpanjangan waktu diperlukan karena, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah harus terlebih dulu meminta izin DPR. "Akan dicari waktu yang baik (untuk bertemu DPR), mudah-mudahan tahun ini," kata Kiagus.

Rencananya, pembelian 7% saham tersebut (yang menjadi bagian dari divestasi 51% saham NNT) akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1 triliun dan Rp1,3 triliun akan ditarik dari hasil investasi Pusat Investasi Pemerintah(PIP).

Persoalan ini bergulir ke MK lantaran, beberapa waktu lalu, Kementrian Keuangan langsung menyatakan akan membeli saham tersebut dengan dibiayai PIP. Tanpa meminta izin DPR.

Nah, kini bola ada di tangan para wakil rakyat, akankah mereka memberikan restu? Harus dengan perjuangan berat tampaknya. Sebab, beberapa waktu lalu, DPR sudah menyatakan tidak akan membahas lagi soal divestasi NNT.

"Kita tidak tahu, apakah Komisi XI tetap pada pendirian (tidak mau membahas lagi soal Newmont) atau berubah. Saya tidak bisa jamin," kata Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI. [mdr]


Anda sedang membaca artikel tentang

Soal Newmont, Menkeu Masih Ngotot

Dengan url

http://serbaupdaterus.blogspot.com/2012/10/soal-newmont-menkeu-masih-ngotot.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Soal Newmont, Menkeu Masih Ngotot

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Soal Newmont, Menkeu Masih Ngotot

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger