DPR Ingin Penjelasan Kerugian Negara Rp37 T

Written By Unknown on Senin, 22 Oktober 2012 | 15.13

INILAH.COM, Jakarta - Komisi VII DPR mengharapkan Menteri BUMN dan Menteri ESDM menjelaskan temuan BPK tentang kerugian negara di 8 pembangkit listrik pada periode 2009-2011 senilai Rp37 triliun.

"Berdasarkan penemuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dalam kurun dua tahun ini, 2009 sampai 2011 ada kerugian negara di delapan pembangkit," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon di gedung DPR, Senin (22/10/2012).

Menurutnya, pemanggilan kedua menteri ini untuk klarifikasi karena kerugian di PLN ini terus berlangsung. "Kerugian ini masih berjalan sampai sekarang, pihak PTPLN belum melakukan perbaikan, itu menurut BPK. Kami memanggil Dahlan kan waktu itu dia menjabat Direktur Utama PLN," tuturnya.

Berdasarkan temuan BPK, kata Effendi, kondisi tersebut jelas merugikan negara. Dengan demikian ada kemungkinan akan diproses secara hukum. Sebab, diduga ada tindakan korupsi. "Sekitar 37 triliun rupiah kerugian ini, kami mau menanyakan hal ini kepada Pak Dahlan, kenapa terdapat kerugian negara, kami juga gak mau gegabah, kami klafikasi dulu dan (bisa) dinaikan ke panja terus ke rapat komisi, biar clear, " ucapnya.

Lebih lanjut Effendi mengungkapkan, BP Migas dan PGN pun harus bertanggung jawab, karena waktu itu PGN tidak mensuplay PLN sehingga pembangkit-pembangkit listrik menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak). "Kan seharusnya memakai gas bukan BMM. Kerugian 37 triliun rupiah ini hanya pembangkit saja. Diperkirakan di luar itu masih banyak," ujarnya. [hid]


Anda sedang membaca artikel tentang

DPR Ingin Penjelasan Kerugian Negara Rp37 T

Dengan url

http://serbaupdaterus.blogspot.com/2012/10/dpr-ingin-penjelasan-kerugian-negara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR Ingin Penjelasan Kerugian Negara Rp37 T

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR Ingin Penjelasan Kerugian Negara Rp37 T

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger