INILAH.COM, Roma - Sebuah pengadilan di Milan, menghukum mantan Presiden Italia, Silvio Berlusconi empat tahun kurungan karena melakukan penipuan pajak.
Miliarder berusaia 76 tahun masih bisa bebas sampai rposes banding habis. Di negeri Pizza harus melalui dua tingkat banding sebelum putusan bersifat final. Raja media tersebut sudah menjalani hukuman percobaan pada tahun 1997 untuk pembukuan palsu. Namun putusan berubah di tingkat banding.
Saat kawasan Eropa bergulat dengan krisis, Berlusconi harus terlempar dari kursi perdana menteri. Padahal selama hampir 20 tahun sosoknya sangat mendominasi panggung politik Italia. Namun pamornya mulai redup seelah skandal seks yang membawanya ke gedung pengadilan lagi.
Putusan tersebut hanya beberapa hari setelah dirinya mengumumkan tidak akan mencalonkan diri dalam pemilu pada musim semi. Dirinya pun tidak menghadiri sidang tersebut. Namun melalui pengacaranya, pemilik klub sepak bola AC Milan ini akan mengajukan banding.
Dalam kasus ini, Berlusconi dan terdakwa lainnya harus menyetorkan dana mencapai 10 juta euro atau US$13 juta. Dia divonis bersalah karena berada di balik skema jual beli hak sial film AS di jaringan televisi miliknya, Mediaset dan perusahaan minyak lepas pantai dalam menghindari pembayaran pajak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hindari Pajak, Berlusconi Dihukum 4 Tahun
Dengan url
http://serbaupdaterus.blogspot.com/2012/10/hindari-pajak-berlusconi-dihukum-4-tahun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hindari Pajak, Berlusconi Dihukum 4 Tahun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hindari Pajak, Berlusconi Dihukum 4 Tahun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar