DPR Minta Direksi PLN Klarifikasi ke BPK

Written By Unknown on Jumat, 26 Oktober 2012 | 15.13

INILAH.COM, Jakarta - Kemelut di tubuh PT PLN (Persero) yang diperkirakan menelan kerugian negara sebesar Rp 37 triliun, sebaiknya diklarifikasi oleh Direksi PLN saat ini.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Bobby Rizaldi kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (26/10/2012)."Urusan laporan BPK itu sebaiknya diklarifikasi saja oleh Direksi PLN saat ini. Itukan belum terbukti terjadi kerugian, tapi target penghematan yang belum tercapa,"ujarnya.

Menurutnya, bila memang laporan BPK tersebut nantinya terbukti ada kelalaian atau kerugian negara, barulah Dirut pada saat kejadian tersebut dipanggil.

Berdasarkan temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI No. 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011, ada potensi kerugian Rp 37 triliun dari pengadaan gas oleh PLN dari tahun 2009-2011.

Bobby menuturkan, dengan adanya proses klarifikasi tersebut, maka hal itu dapat dilanjutkan ke proses pidana atau perdata. Terutama jika memang ada temuan bahwa itu adalah kebijakan yang salah atau memang ada penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara.

"Laporan BPK itu belum menjadi keputusan hukum, tapi harus ditindak lanjuti temuan mengenai potensi kerugian," katanya.

Ia pun menambahkan bahwa kebijakan soal gas merupakan kebijakan pemerintah, dimana ada regulasi gas diprioritaskan untuk lifting dalam menjaga pendapatan APBN, dan ketahanan pangan, baru listrik. [ast]


Anda sedang membaca artikel tentang

DPR Minta Direksi PLN Klarifikasi ke BPK

Dengan url

http://serbaupdaterus.blogspot.com/2012/10/dpr-minta-direksi-pln-klarifikasi-ke-bpk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR Minta Direksi PLN Klarifikasi ke BPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR Minta Direksi PLN Klarifikasi ke BPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger