DK OJK Belum Lapor Pembelian Mobil Dinas ke DPR

Written By Unknown on Selasa, 16 Oktober 2012 | 15.13

INILAH.COM, Jakarta – DPR mengaku belum diberitahu mengenai pembelian mobil dinas BMW seri 5 Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Harusnya semua barang yang dibeli menggunakan dana APBN itu diberitahu ke DPR," ujar anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta di Jakarta, Rabu (16/10/2012).

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan UU No.17 tahun 2003 pasal 13 ayat 5. Memang, anggaran untuk belanja barang OJK yang diambil dari anggaran Bapepam-LK besarnya mencapai Rp75 miliar. "Jadi, setiap barang yang dibelanjakan dari dana tersebut haru dilaporkan ke OJK," ucapnya.

Dalam ketentuannya, OJK memang diwajibkan memberi laporan setiap triwulanan ke DPR. Dan menurut Arif, pembelian mobil BMW seri V tersebut agak berlebihan selama menggunakan dana APBN. "Kewibawaan OJK itu memang perlu, tapi bukan ditunjukkan dengan mobil apa yang dipakai, tapi sebijak dan sekualitas apa pengawasan yang dilakukan," katanya.

Sebelumnya diberitakan 9 anggota DK telah menggunakan mobil dinas BMW seri 5 yang harganya sekitar Rp875 juta per unit sehari setelah dilantik pada pertengahan tahun ini. [ast]


Anda sedang membaca artikel tentang

DK OJK Belum Lapor Pembelian Mobil Dinas ke DPR

Dengan url

http://serbaupdaterus.blogspot.com/2012/10/dk-ojk-belum-lapor-pembelian-mobil.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DK OJK Belum Lapor Pembelian Mobil Dinas ke DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DK OJK Belum Lapor Pembelian Mobil Dinas ke DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger